Kuasa Hukum Kadisperkim Metro Sebut Terjadi Kriminalisasi Atas Kliennya!

Kamis 25-01-2024,18:58 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

Tidak hanya itu, tambah dia, proses penahanan hingga pelimpahan ke Kejaksaan Negeri hingga Pengadilan Negeri juga sangat cepat.

"Sehingga kami dari Tim Kuasa Hukum tidak ada lagi waktu untuk melakukan gugatan pra peradilan terhadap penangkapan ataupun penahanan tersebut," bebernya. 

BACA JUGA:Pasca Penangkapan Kepala Disperkim, Ini Kata DPRD Metro!

Bahkan dalam waktu satu hari dilakukan penangkapan. Kemudian, besoknya langsung dilimpahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari), Kejari pun langsung melimpahkan ke Pengadilan Negeri. 

"Jadi dari Tim Kuasa Hukum tidak lagi kesempatan upaya untuk menguji atas tindakan berlebihan dari Polsek Metro Pusat. Sehingga kita menduga ini adalah bagian atau desain pembunuhan karakter terhadap Bu Farida," tukasnya.

Kategori :