Laporkan Perolehan Suara di TPS, Pemkot Metro Bentuk Ini!

Rabu 14-02-2024,05:23 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Pemerintah Kota (Pemkot) Metro membentuk Tim Pemantauan Pemilu.

Tim tersebut akan bertugas untuk melaporkan hasil perolehan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Metro.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo dikonfirmasi awak media, Selasa (13/2/2024).

Ia mengatakan, Tim Pemantauan Pemilu tersebut berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

"Tim ini nanti akan bertugas mendata setiap hasil perolehan suara di TPS. Lalu dilaporkan ke internal Pemkot," terangnya.

Menurutnya, Tim Pemantauan Pemilu tersebut dibentuk oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro.

"Nantinya tim ini akan bertugas untuk memonitoring pelaksanaan Pemilu di seluruh TPS di Kota Metro," ungkapnya. 

BACA JUGA:Jelang Pemilu 14 Februari, Walikota Metro Ingatkan Warga Soal ini!

Adapun petugasnya yang masuk dalam Tim Pemantauan Pemilu tersebut diantaranya melibatkan eselon 2 dan eselon 3.

"Kemudian eselon 4, camat serta lurah. Seluruhnya bertugas untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan di lapangan," bebernya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, Tim Pemantau Pemilu tersebut juga akan akan melakukan monitoring di luar TPS.

"Tim hanya melihat kondisinya. Nanti saat selesai, baru ikut merekap, dicatat, dan dilaporkan ke internal Pemkot," jelasnya. 

Selanjutnya, data yang masuk tersebut nantinya akan dilaporkan secara internal untuk dilaporkan ke pimpinan daerah. 

Karenanya Bangkit mengimbau masyarakat untuk memberikan hak suaranya di TPS dalam Pemilu 2024 ini.

"Tentunya kami mengajak masyarakat untuk mengikuti pemilu dengan datang ke TPS tepat waktu. Yakni mulai jam 07.00 WIB sampai jam 13.00 WIB," tukasnya.

Kategori :