RADARMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mulai melaksanakan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Proses rekapitulasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama di Aidea Grande Hotel Kota Metro, Selasa (27/2/2024).
Dikonfirmasi awak media, Sekretaris KPU Kota Metro didampingi Jumadi Ahmad Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Humas KPU Metro Rudi, mengatakan pelaksanaan rekapitulasi suara tersebut dijadwalkan dilaksanakan mulai 27-28 Februari.
Menurutnya, dalam proses rekapitulasi hasil perhitungan suara tersebut disaksikan langsung oleh saksi partai politik (Parpol), saksi pasangan calon presiden, dan saksi DPD.
"Proses rekapitulasi dibuka pada hari ini oleh Ketua KPU Kota Metro. Untuk undangan personelnya kita sudah sampaikan ke pihak saksi terdiri dari saksi parpol, saksi pasangan calon presiden, dan saksi DPD, dengan masing-masing satu orang," terangnya.
Diakuinya, dalam proses rekapitulasi hasil perhitungan suara tersebut saksi diperbolehkan lebih dari satu orang. Namun hanya satu orang saksi yang diperbolehkan masuk ke ruang rapat.
"Kalau mereka datang berdua, satu di ruangan, satu di luar. Karena mekanismenya seperti itu, karena proses rekapitulasi kan cukup panjang, terkadang mereka jenuh," ujarnya.
BACA JUGA:Up Date Real Count 98,27 Persen, Berikut Daftar Nama Caleg Metro yang Diprediksi Lolos
Tidak hanya itu, proses rekapitulasi juga dihadiri oleh Forkopimda. Kemudian dalam pengamanan juga ada Satpol PP dan Polri.
"Kita juga undang Sarpol PP terkait pengamanan. Kita juga libatkan Diskes dan Damkar untuk antisipasi seluruh pengamanan rekapitulasi ini," ungkapnya.
Pihaknya menargetkan proses rekapitulasi dalam selesai secepatnya. Meski demikian proses dilakukan dengan melihat kondisi yang ada.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar. Terkait dari saksi yang mungkin ada penyampaian terkait hal-hal perhitungan yang ada di kecamatan, itu hal biasa, karena proses rekapitulasi memang seperti itu," bebernya.
Ia mencontohkan misalnya ada ketidaksesuaian angkanya dari data yang disampaikan oke PPK dan yang dipegang oleh saksi, maka pihaknya melakukan pembenahan.
"Makanya ada proses rekapitulasi itu berjenjang. Tapi terkait dengan surat suara sah itu tidak ada yang berubah, itu mutlak. Jadi secara keseluruhan itu kondusif," ungkapnya.
Sementara itu, terkait tahapan selanjutnya akan dilaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Provinsi Lampung.