Peringati HUT Satpol PP ke-74, Walikota Metro Ingatkan Soal Pengamanan Pilkada!

Senin 22-04-2024,17:16 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

Meski demikian tugas hendaknya dilaksanakan tanpa mengenyampingkan rasa humanis kepada masyarakat dalam penrgakan Peraturan Daerah (Perda) harus. 

"Mari kita bersama-sama jadikan momen peringatan hari ulang tahun Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2024 ini, sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas, namun tetap humanis," ungkapnya.

"Kemudian proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing-masing. Sehingga diharapkan  stabilitas ketertiban umum dapat terus terjaga," tukasnya. 

Diketahui, tahun 1948 pemerintah membentuk Satpol PP dengan sebutan Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewon. 

BACA JUGA:Kapolres Mesuji Gelar Halal Bihalal Dengan Seluruh Jajaran

Selanjutnya, tepat pada tanggal 3 Maret 1950 berdasarkan Keputusan Mendagri No.UP.32/2/21, detasemen ini berubah nama menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja. 

Adapun tugas Satpol PP saat itu berperan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Ini terutama dalam mempertahankan kemerdekaan di wilayah Jawa dan Madura.

Kategori :