RADARMETRO - Baru seminggu bekerja, ES (16) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Lampung Tengah diamankan Satreskrim Polsek Metro Utara, Polres Kota Metro, Polda Lampung.
Tersangka diamankan lantaran diduga telah melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan milik majikannya SPS warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara.
Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengungkapkan, kejadian diketahui korban usai korban bersama anggota keluarganya pergi dari Bandar Lampung pada Minggu 21 April 2024 lalu
"Saat ditinggal pergi di rumah korban ditunggu oleh ART-nya ES yang baru seminggu bekerja. Kemudian korban kembali dari Bandar Lampung sekira Pukul 20.30 WIB," ungkapnya.
BACA JUGA:Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Tiga Pelajar SD di Metro Didamaikan Polisi
Setelah pulang dari Bandarlampunh, korban melihat pintu pagar dan rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Ia pun masuk ke dalam rumah dan memeriksa barang berharganya.
Diketahui, bahwa 2 buah cincin emas dengan berat total 10 gram raib. Cincin tersebut disimpan korban di dalam laci meja rias kamar korban.
"Korban mencari-cari asistennya tidak ada lagi di dalam rumah. Dia pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Utara," bebernya.
Selanjutnya, seminggu pasca kemudian, tepatnya pada Minggu 28 April 2024, polisi mendapatkan informasi dari korban bahwa diduga pelaku berada di Cilegon, Provinsi Banten.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro berangkat menuju Cilegon untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Tiga Warga Metro Utara, Satu Residivis
"Ahamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Metro Utara," paparnya.
Ia menambahkan, dalam perkara ini pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Untuk saat ini pelaku diamankan di Polsek Metro Utara untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Sementara itu, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 2 buah cincin emas seberat 10 gram yang ditafsir mencapai Rp 9.100.000.