Tondi Kembalikan Berkas Penjaringan Balon Walikota ke DPC PDIP, Muncul Sinyal Koalisi?

Rabu 15-05-2024,18:01 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp1,3 M, 5 Tersangka Pencuri Data Jaringan Internet Telkom di Metro Diamankan Polisi

Terlebih diakuinya bahwa pada Pileg tahun 2024 lalu, PDIP menjadi satu-satunya partai yang meraih kursi terbanyak. Sehingga akan menempati posisi pimpinan DPRD. 

"Maka insya Allah pimpinan dari legislatif nantinya dari PDIP. Tadi sudah ada beberapa pesan dari ibu Ketua, bahwa di sisa waktu jabatan saya sebagai Ketua DPRD, dan bagaimana Metro ke depan eksekutif dan legislatif," bebernya.

Oleh karena itu, Tondi menegaskan bahwa perjuangannya untuk maju Pilkada tahun ini takni kepentingan masyarakat. Ini terutama dalam  perbaikan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.

"Kita semua akan terus berjuang untuk rakyat, dan apa yang kita laksanakan hari ini adalah pengabdian kepada masyarakat," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Metro, Anna Morinda menyampaikan hal serupa. Ia mengemukakan bahwa bersama Partai Golkar, PDIP telah berkoordinasi untuk kemajuan Kota Metro.

"Hari ini Pak Tondi datang tidak sendiri, tetapi bersama pengurus Partai Golkar. Pertama tentu untuk membahas hal-hal antara PDIP dan Golkar di Kota Metro," terangnya. 

Ia mengakui bahwa kedatangan Tondi tersebut untuk melengkapi berkas pendaftaran penjaringan Balon Walikota di DPC PDIP. 

Tak hanya itu, tambah Anna, pembahasan intens juga dilakukan terkait gambaran koalisi partai antara Partai Golkar dan PDIP. 

BACA JUGA:Erwin Ungkap Fakta Kirim Uang Rp4 Miliar ke Musa Ahmad Lewat Keponakannya

"Kami juga berkomunikasi tentang berbagai hal tadi. Kita berharap mengarah ke koalisi. Namun ini masih cukup cair, dan kita masih menunggu hasil survei," tukasnya. 

Diketahui pada Pilkada tahun ini, Tondi sebagai kader partai telah mengantongi rekomendasi dari Partai Golkar untuk maju menjadi Balon Walikota.

Meski demikian rekomendasi tersebut belum cukup untuk Partai Golkar dapat mengusung Balon Kepala Daerah (Balonkada) melainkan dengan koalisi partai politik (Parpol).

Kategori :