RADARMETRO - Air merupakan kebutuhan pokok yang paling penting untuk melanjutkan aktivitas perekonomian sehari-hari.
Perbandingan kebutuhan air internasional menunjukkan bahwa rata-rata konsumsi air per orang adalah sekitar 20 liter per hari, dengan 4 liter diperlukan untuk konsumsi dan sisanya untuk aktivitas.
Studi-studi yang dilakukan oleh badan internasional seperti UNICEF melaporkan bahwa kualitas air minum yang rendah dapat menjadi sumber berkembangnya beragam penyakit.
Virus yang berkembang dalam air minum yang tidak sehat dilaporkan berkaitan dengan berbagai macam penyakit seperti diare, kolera, dan gangguan pencernaan lainnya (Sukartini & Saleh, 2016).
Frekuensi penyakit yang ditularkan langsung melalui air minum masih berada di lima besar. Permasalahan frekuensi ini bukan hanya disebabkan oleh sanitasi yang buruk, namun juga kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai air minum yang aman, permasalahan ketersediaan, dan menurunnya kualitas sumber air.
Pencemaran secara mikrobiologi, terutama fecal menjadi gajala umum yang terjadi di banyak sumber daya air bersih di sekitar pemukiman.
Ketersediaan air bersih sampai saat ini masih menjadi masalah di Indonesia. Akses masyarakat terhadap air minum yang aman, baik dari sumber air ledeng, gabungan sumber air ledeng terlindung dan non-perpipaan, tetap stabil selama bertahun-tahun, terutama di wilayah perkotaan, bahkan dalam lima tahun terakhir mengalami penurunan.
Penurunan akses masyarakat terhadap air minum dikaitkan dengan tingginya pertumbuhan penduduk, permasalahan kemiskinan dan polusi di perkotaan, peningkatan fasilitas dan terbatasnya pasokan air minum.
Faktor lain yang mendasari penurunan ini juga adalah kriteria Millenium Development Goals (MDGs) untuk air minum kemasan dan dari Depot Air Minum (DAM), yang masih tetap tidak layak diminum karena sumbersumber dari air tersebut masih dipertanyakan.
Definisi air minuman kemasan itu sendiri adalah air yang diproduksi dan didistribusikan oleh suatu perusahaan dalam kemasan botol atau gelas, sedangkan air dari DAM atau air isi ulang adalah air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan tidak memiliki merk (Azhar, Dharmayanti, & Anwar, 2014).
Sanitasi lingkungan yang air minumnya buruk dapat menimbulkan berbagai penyakit yang berdampak pada kesehatan manusia.
Akhirnya, ketika berdampak terhadap kesehatan , maka kesejahteraan juga akan menurun dan upaya kebersihan lingkungan menjadi penting untuk meningkatkan kesehatan.
Ruang lingkup sanitasi lingkungan meliputi, perumahan, pembuangan kotoran (tinja) manusia, penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air kotor, peternakan (kandang), dan lain-lain.
Penyebab diare pada manusia erat kaitannya dengan kualitas fisik air yang mereka konsumsi untuk minum dalam kehidupan sehari-hari.
Penggunaan air minum yang terkontaminasi, dalam hal ini adalah air yang terkontaminasi pada sumbernya atau pada saat penyimpanan di rumah, dapat menyebabkan diare.