RADARMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro akhirnya menetapkan 25 nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro terpilih periode 2024-2029.
Penetapan caleg terpilih tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Dan Calon Terpilih Anggota di Aula KPU setempat, Selasa (28/5/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun, nama-nama caleg yang terpilih tersebut didominasi dengan wajah lama Anggota DPRD Kota Metro periode 2019 - 2024. Sementara terdapat 6 dari 25 anggota caleg terpilih dengan wajah baru.
Adapun keenam caleg terpilih dengan wajah baru tersebut antara lain, di Dapil 1 Metro Pusat terdapat nama Yusron Fauzi Saleh dan Roma Doni Yunanto.
Kemudian di Dapil 2 Metro Utara terdapat nama mantan Ketua DPRD Kota Metro Sudarsono dan adik Walikota Metro, Efril Hadi.
Selanjutnya, di Dapil 3 Metro Timur wajah baru yakni Sutikno dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lalu, di Dapil 4 Metro Barat - Metro Selatan terdapat wajah baru Cahyadi Lamnunyai.
BACA JUGA:KPU Pringsewu Launching Jingle dan Maskot Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama dikonfirmasi awak media mengatakan, sesuai dengan surat Dinas KPU Republik Indonesia, maka pihaknya menetapkan 25 caleg terpilih di Kota Metro.
"Jadi sesuai surat Dinas KPU RI, kami diminta dalam waktu 3 hari untuk penetapan hasil dan jumlah alokasi kursi. Selain itu juga dengan anggota DPRD yang terpilih setelah putusan MK (Mahkamah Konstitusi) ditetapkan," terangnya.
Ia menjelaskan, dalam proses penetapan caleg terpilih tersebut pihaknya melakukan perhitungan menggunakan metode Sainte Langue. Ini untuk mengkonversi perolehan suara partai ke kursi di parlemen pada Pileg 2024.
"Kami sudah menghitung, sesuai hitungan kami dengan menggunakan metode Sainte Lague sudah ditetapkan 25 DPRD Kota Metro. Jadi bukan berubah, tapi kami baru menetapkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Septa mengemukakan bahwa dari 18 partai politik peserta pemilu, hanya 7 parpol yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kota Metro.
Di mana PDI Perjuangan memperoleh 5 kursi. Kemudian Partai Golkar, Partai NasDem dan PKS meraih 4 kursi.
"Lalu PKB dan Partai Demokrat masing-masing meraih 3 kursi. Sedangkan Partai Gerindra meraih 2 kursi," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa terkait dengan proses pelantikan hingga penempatan anggota legislatif terpilih merupakan kewenangan DPRD.