Mars Adhyaksa, Bukan Sekadar Lagu Upacara

Mars Adhyaksa, Bukan Sekadar Lagu Upacara

Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta--Ist

Oleh Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M.*

 

RADARMETRO.DISWAY.ID -- Ada suasana yang selalu terasa berbeda ketika Mars Korps Adhyaksa berkumandang. Barisan berdiri tegak, suara menyatu, dan untuk beberapa saat setiap insan Kejaksaan diingatkan kembali pada amanah yang dipikulnya.

Namun, makna sebuah mars tidak berakhir ketika musik berhenti. Justru setelah upacara selesai, nilai-nilainya mulai diuji.

Ujian itu adir ketika seorang jaksa kembali memeriksa berkas, mendengarkan korban, menilai alat bukti, melayani masyarakat, dan mengambil keputusan yang dapat memengaruhi kehidupan seseorang.

Di sanalah Mars Adhyaksa bukan lagi sekadar lagu upacara. Ia menjadi pengingat bahwa di balik setiap kewenangan selalu ada tanggung jawab, dan di balik setiap perkara selalu ada manusia yang berharap hukum bekerja dengan adil.

Lahir Bersama Republik

Pada 2 September 2026, Kejaksaan Republik Indonesia genap berusia 81 tahun.

Tanggal 2 September ditetapkan sebagai Hari Lahir Kejaksaan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Penetapan tersebut merujuk pada pengangkatan dan pelantikan Mr. R. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945.

Saat itu, Indonesia baru 15 hari memproklamasikan kemerdekaannya. Negara ini belum sempat membangun banyak hal. Namun, para pendiri bangsa telah memahami bahwa kemerdekaan tidak cukup hanya dijaga dengan keberanian. Kemerdekaan juga membutuhkan hukum.

Hukum diperlukan agar kekuasaan memiliki batas, hak warga negara terlindungi, dan setiap persoalan diselesaikan melalui proses yang adil. Kehadiran Kejaksaan sejak awal kemerdekaan menunjukkan bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dari fondasi Republik.

Karena itu, Hari Lahir Kejaksaan tidak seharusnya berhenti sebagai perayaan bertambahnya usia lembaga. Peringatan ini juga menjadi ruang untuk bertanya: sudah sejauh mana Kejaksaan hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?

Usia sebuah institusi tidak hanya dihitung dari panjangnya perjalanan. Kedewasaannya juga ditentukan oleh kemampuan belajar dari masa lalu, menjawab kebutuhan hari ini, dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan zaman.

Trapsila sebagai Kompas Moral

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: