RADARMETRO - Satu dari Dua Pelaku perampasan sepeda motor milik pelajar SMKN 1 Kotabumi dilumpuhkan tekab 308 Polres Lampura.
Z (21) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang, ditangkap polisi saat berada di bandar jaya kabupaten Lampung tengah, Minggu (2/6/2024)
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menyampaikan, pelaku ditangkap
berikut dengan barang bukti 1 unit sepeda motor berikut STNK dan 1 buah Hp Oppo milik korban.
Dan penangkapan terhadap pelaku ini setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
" Mendapat informasi itu, anggota melakukan. Penggerebekan dan berhasil meringkus pelaku saat berada di Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah," kata Kapolres.
BACA JUGA:Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran ditangkap di Lampung Barat
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawan aktif. Sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan melakukan tindakan tegas terukur," tegas Kapolres.
Disampaikan Kapolres juga, peristiwa perampasan motor milik pelajar SMK N 1 tersebut terjadi pada hari Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB dimana pada saat korban hendak pergi menuju ke Sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
" Pada saat di Jalan Pedesaan Bandar Rejo Muara Sungkai korban di hadang dua orang pelaku, kemudian pelaku menodongan senjata mirip dengan senpi dan merampas sepeda motor dan hp milik korban," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara Sukatno, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajaranya atas keberhasilan mengungkap kasus curas terhadap pelajar SMKN 1 Kotabumi.
"Sukses dan jaya selalu Polres Lampung Utara," ucap Sukatno