Operasi Sikat Krakatau 2025, Polres Pringsewu Tangkap 13 Tersangka C3

Operasi Sikat Krakatau 2025, Polres Pringsewu Tangkap 13 Tersangka C3

Operasi Sikat Krakatau 2025, Polres Pringsewu Tangkap 13 Tersangka C3--Ist

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil menggulung 13 tersangka tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai tanggal 4 hingga 17 Agustus 2025.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, ke-13 tersangka tersebut diamankan dari delapan kasus berbeda, yang terdiri dari tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dalam operasi kali ini seluruh target operasi berhasil diungkap. Tiga di antaranya merupakan target operasi utama, yaitu kasus pencurian sepeda motor di Lapangan Pekon Tanjung Anom Ambarawa, pencurian kabel tembaga jaringan PLN di Kecamatan Gadingrejo, serta pencurian sepeda motor di Kelurahan Pringsewu Selatan,” ungkap AKP Johannes, Selasa, 19 Agustus 2025.

Selain itu, polisi juga mengungkap lima kasus non-target operasi, salah satunya pencurian uang tunai Rp 96 juta beserta dua unit ponsel di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Ikut Tes, Bupati Pringsewu Buka Seleksi Program Magang ke Jepang

Dari hasil operasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, 10 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp16,6 juta. Tidak hanya itu, Polres Pringsewu juga menerima penyerahan satu pucuk senjata api genggam jenis FN berikut tiga butir amunisi dari seorang warga Kecamatan Banyumas yang menyerahkannya secara sukarela.

“Operasi Sikat Krakatau digelar serentak di seluruh jajaran Polda Lampung. Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” jelas AKP Johannes.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: