Pelaku Curas di Metro Dihadiahi Timah Panas, 3 Lainnya Buron!

Rabu 12-06-2024,20:52 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

"Untuk teman-teman yang belum ketangkap jangan coba-coba main di Kota Metro lagi. Karena kalau tidak mau seperti saya. Jadi menyerahkan diri saja, saya kapok," tutupnya.

Diketahui, tersangka Firnando Perkasa (24) ditangkap dalam aksi kejar-kejaran dengan polisi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.

BACA JUGA:Ops Antik Krakatau 2024, Sat Narkoba Polres Mesuji Ciduk Dua Pengedar Narkoba

Ia diamankan usai mencuri sepeda motor merk Honda Beat warna hijau milik korban Retno Sutiani warga Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan bersama 3 pelaku lainnya. 

Dalam aksi tersebut tersangka lainnya berinisial N yang merupakan rekan pelaku berhasil kabur bersama kedua rekan lainnya yakni Y dan T. Dimana ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Lamteng. 

Sementara itu, alam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan motor curiannya diamankan di Mapolres Metro. 

Dalam perkara tersebut para tersanhka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Kategori :