"Contohnya seperti KTP dan Kartu Keluarga. Sehingga proses coklit oleh Pantarlih ini valid dan cepat," tukasnya.
Jelang Pilkada, KPU Lakukan Coklit Data Pemilih
Rabu 03-07-2024,18:03 WIB
Editor : Devi Oktaviansyah
Kategori :