Pastikan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Kelas II B Kotabumi Gandeng Puskesmas Kotabumi II

Jumat 19-07-2024,11:01 WIB
Reporter : Eka
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO  - Dalam rangka meningkatkan Kinerja dan Kualitas Layanan kepada Tahanan dan Narapidana, Rutan Kelas IIB Kotabumi menggandeng Puskesmas Kotabumi II untuk  memberikan Layanan Kesehatan Tahanan dan Warga binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi. 

Dalam kegiatan itu dilaksanakan juga Perjanjian Kerja Sama  antara Rutan Kelas IIB Kotabumi dengan Puskesmas Kotabumi II. Yang dihadiri  Kepala Puskesmas Kotabumi II, Leni Indriana Shanti, S.K.M., M.Kes., dan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.I.P., S.H., M.M., dengan disaksikan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial, Drs. Kosmas Harefa, M.Si, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kusnali, A.Md.IP., S.Sos., M.H.

BACA JUGA:Ombudsman RI Turun, Standar Pelayanan Polres Metro Diperiksa!

Sinergi yang telah dibangun sebelumnya baik dengan Dinas Kesehatan  maupun Puskesmas Wonogiri telah juga dilakukan kerjasama.

Diketahui juga bahwa pada akhir Tahun 2023, Rutan Kelas IIB Kotabumi telah memperoleh Ijin Operasional Klinik Pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Kabupaten Lampung Utara.

Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan Layanan kepada Tahanan dan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada Tahanan/Warga Binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Kotabumi. 

BACA JUGA:Pastikan Alat Uji Kendaraan Akurat, Ini yang Dilakukan UPT PKB Dishub Metro!

Hal ini merupakan tindak lanjut atas berpindahnya tempat kedudukan Rutan kelas IIB Kotabumi yang semula di Kelapa Tujuh dan bergeser ke Tanjung Harapan yang merupakan wilayah kerja Puskesmas Kotabumi II.

Kategori :