RADARMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro secara resmi menyerahkan berkas administrasi 25 nama calon anggota DPRD terpilih ke Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Penyerahan berkas administrasi tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama kepada dan Walikota Metro, Wahdi dalam audensi di ruang kerja Walikota, Jumat (26/7/2024).
Dikonfirmasi awak media, Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, membenarkan tersebut.
Ia mengatakan, bahwa sesuai jadwal pihaknya menyerahkan berkas 25 nama calon anggota legislatif terpilih ke Pemkot Metro.
"Jadi hari ini sesuai dengan jadwal KPU, 21 hari sebelum anggota DPRD terpilih, maka kami memiliki kewajiban menyerahkan nama-nama 25 DPRD terpilih," terangnya.
Ia menjelaskan, bahwa Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota DPRD periode 2019-2024 akan berakhir pada 19 Agustus 2024 mendatang.
Oleh karena itu, KPU memiliki kewajiban mengawal proses hingga penyerahan berkas 25 anggota DPRD terpilih 2024 ke Pemkot.
"Jadi sesuai dengan AMJ anggota DPRD kan pada 19 Agustus. Nah untuk teknisnya ini kami hanya sampai pada posisi menyerahkan berkas," ungkapnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Realisasi Pajak Restoran, BPPRD Metro Tambah Pemasangan Tapping Box
Selanjutnya, terkait dengan teknis pelantikan dan lainnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan DPRD.
"Kemudian secara administrasi untuk kelengkapan administrasinya. Tadi pemerintah daerah menerima KPU untuk memastikan berkas-berkas itu," tukasnya.
Diketahui, KPU Kota Metro telah menetapkan 25 nama caleg terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 2024.
Di mana penetapan 25 nama Caleg terpilih dilakukan dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Metro dalam pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Kota Metro pada Selasa 28 Mei 2024.
Adapun nama-nama caleg terpilih tersebut antara lain :
Dapil 1 Metro Pusat yakni :