KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Satu anggota komplotan spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota Metro ditangkap
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro. Tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan saat hendak diamankan.
Diketahui dalam aksinya tersangka bersama komplotannya telah melakukan aksi Curanmor di Kota Metro dengan 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tersangka diketahui bernama Riki Arnando (40) warga Desa Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pungubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Spesialis curanmor tersebut ditangkap di rumahnya pada Jumat 2 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB.
Dikonfirmasi awak media, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengatakan, penangkapan spesialis yang telah 23 kali maling motor di Metro.
Di mana dalam seminggu terakhir kelompok Riki tersebut telah beraksi sebanyak 5 kali di Kota Metro.
BACA JUGA:Komplotan Pelaku Spesialis Penggelapan Motor Di Lampung Utara Dibekuk Polisi
--
"Tersangka atas nama Riki yang saat ini sudah kita amankan. Kita gali keterangan sudah ada 20 lebih TKP di Kota Metro," terangnya.
Ia menjelaskan, komplotan tersebut terakhir beraksi pada minggu lalu secara berturut-turut. Bahkan sudah ada lima kali komplotan tersebut melakukan curanmor di Metro.
"Setelah kita gali lagi, ternyata tersangka ini mengakui bahwa setiap tahun, sejak tahun 2019 sudah mencuri motor di Kota Metro," jelasnya.
Menurutnya, selain tersangka Riki, 6 tersangka lainnya sudah diamankan terlebih dahulu dan saat ini sudah berada di Lapas.
"Nah Riki ini mengikuti rombongan itu. Kelompok ini bergerak terbagi-bagi, jadi tidak langsung satu komplotan," ungkapnya.
Kendati begitu, ia mengaku telah mengantongi sejumlah nama pelaku lainnya dari jaringan spesialis curanmor Riki Arnando.
"Iya, untuk tersangka lainnya masih ada. Tetapi kita sudah kantongi nama-namanya. Untuk sementara keterangan dari para saksi," ujarnya.