MESUJI, RADARMETRO.DISWAY.ID - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mesuji, Ervin Nurma Sitha melaporkan Eks Sekretaris Jendral DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Mapolres Mesuji, Selasa, 6 Agustus 2024.
Didampingi kuasa hukumnya, Ervin secara resmi melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (Hoaks) yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.
Dimana Eks Sekjen PKB tersebut, dalam pernyataannya yang mengatakan bahwa, elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah di audit, dan tidak pernah di pertanggungjawabkan.
"Ini merupakan suatu fitnah, dan ujaran kebencian, atas pernyataannya yang juga mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro, hingga berdampak pada dinamika internal PKB.
BACA JUGA:Waspada! Hanya Butuh Waktu 10 Menit, Pelaku Curanmor Sukses Bawa Kabur Motor Curiannya
Untuk itu, maka hari ini kami resmi melaporkan Lukman Edy ke Polres Mesuji,"Kata Ervin kepada awak media usai membuat laporan di Mapolres Mesuji, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dikatakan Ervin, Lukman Edy diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (Hoaks).
Sebab, Lukman juga menyebut permasalahan di internal PKB tidak ada transparansi perihal pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinan Cak Imin.
"Merespon hal tersebut, saya dan jajaran pengurus yang tidak berkenan atas pernyataan Lukman Edy, lantas melaporkannya terkait dua hal.
Yakni, pemberian informasi di media yang belum teruji kebenarannya. Sebab, hal ini, berimbas pada pencemaran nama baik dan sangat merugikan," Ujar Ervin kepada wartawan, usai membuat laporan di Mapolres Mesuji, Selasa, Agustus 2024.
BACA JUGA:RM Agam Dibobol Mantan Karyawan Akibat Kencanduan Judi Slot
Saat disinggung terkait alasan ikut melaporkan Lukman Edy, apakah ada perintah atau instruksi dari DPP. Ervin menjelaskan bahwa, dalam pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy ini adalah elit PKB.
"Artinya, kami melihat, yang disebut elit itu termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara di daerah. Untuk itu, kami mengambil sikap tegas dengan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib," tandasnya.