"Bersama kelurahan, pamong Satpol PP Metro kami akan melakukan melakukan kunjungan," jelasnya.
Sementara itu, kepada pemilik rumah kos ia mrngimbau untuk menjaga tempat usahanya. Sehingga tidak dijadikan sebagai lokasi kegiatan yang melanggar hukum.
"Kami mengimbau agar rumah kos memiliki Induk Semang. Sehingga mereka dapat menjaga tempat usahanya, agar tidak terjadi kegiatan yang melanggar hukum maupun norma di masyarakat," tukasnya.