Cegah Praktek Pelansiran BBM, Pembelian Pertalite di SPBU Metro Bakal Gunakan Barcode!

Kamis 15-08-2024,11:27 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Metro bakal memberlakukan pola penjualan menggunakan Quick Response (QR) atau Barcode.

Aturan tersebut bakal diberlakukan mulai 1 September 2024 mendatang. 

Di mana aturan tersebut diberlakukan untuk mencegah praktik pelansiran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Bumi Sai Wawai. 

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yeri Ehwan mengatakan bahwa kelangkaan pertalite yang kerap terjadi di Metro bukan karena stoknya terbatas. 

Diakuinya kondisi tersebut terjadi lantaran munculnya dugaan praktik pelangsiran pertalite untuk dijual di tingkat pengecer. 

"Jadi terkait dengan informasi adanya kelangkaan pertalite kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina. Tetapi info yang kita terima bahwa  pengiriman itu normal," terangnya, Rabu 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Modus Minta Antarkan Ambil Uang, Pelaku Curanmor Gasak Motor Pramusaji di Metro!

Ia mengemukakan berdasarkan  informasi yang diperoleh bahwa sebagian dari konsumen membeli pertalite untuk dijual kembali.

Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya kelangkaan dan stok yang cepat habis. 

Menurutnya, kelangkaan tersebut juga terjadi lantaran dugaan praktik pelansiran BBM jenis pertalite oleh  oknum masyarakat.

Kondisi tersebut dilakukan menggunakan kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi.

"Apakah tangki mobilnya itu sudah dimodifikasi atau seperti apa, sehingga terkait dengan itu akan dilakukan langkah-langkah penerapan aturan," jelasnya. 

Ia mengatakan, pemberlakukan aturan tersebut akan mulai dilakukan pada 1 September 2024 di dua SPBU. Selanjutnya, pada Oktober baru dilakukan ke seluruh SPBU. 

"Jadi untuk di Kota Ketro rencananya per 1 September 2024 uji cobanya akan dilakukan di 2 SPBU dulu. Lalu nanti pada satu Oktober akan diterapkan di seluruh SPBU yang ada di Metro," paparnya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, bahwa pemberlakuan pembelian BBM jenis pertalite dengan barcode tersebut diperuntukkan bagi kendaraan jenis mobil saja.

Kategori :