Kecewa Ganti Rugi Belum Dibayarkan, Peresmian Bendungan Margatiga oleh Presiden Jokowi Diwarnai Protes Warga!

Selasa 27-08-2024,13:31 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

"Makanya kok sudah diresmikan, padahal pembayaran pembebasannya belum selesai," ungkapnya.

Menurutnya, lahan miliknya memiliki luas kurang lebih sebesar 3200 m persegi. Lahan tersebut sudah disepakati nilai pembayarannya.

"Kita sudah rapat rapat saja, nominalnya juga sudah keluar, tapi belum dibayarkan," keluhnya.

Diakuinya bahwa seharusnya telah menerima ganti rugi sebesar Rp260 juta. Namun hingga kini ganti rugi tersebut belum juga dibayarkan.

"Jadi resume pertama itu nominalnya Rp 700 juta, dan resume kedua Rp 260 juta. Nah yang hilang Rp 500 jutaan lah. Sedangkan ganti rugi tanam tumbuhnya dihilangkan," bebernya.

BACA JUGA:Sejarah Pembangunan Bendungan Margatiga Lamtim

Karenanya ia berharap bantuan tersebut dapat segera dibayarkan. Terlebih bendungan tersebut saat ini telah diresmikan.

"Kalau harapannya segera diganti. Apalagi ini kan sudah diresmikan, tapi belum juga diganti," tukasnya.

Diketahui, Presiden RI Jokowi  meresmikan proyek Bendungan Margatiga, Lamtim pada Senin 26 Agustus 2024.

Dalam peresmian tersebut Jokowi menyampaikan, bahwa air merupakan kebutuhan yang penting bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu  manajemen pengelolaan air di Indonesia harus menjadi perhatian pemerintah.

"Air akan menjadi hal penting untuk kehidupan. Oleh karena itu manjemen pengelolaan air disemua provinsi akan menjadi fokus pemerintah," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, Bendungan Margatiga akan memiliki banyak manfaat. Contohnya seperti memenuhi kebutuhan air baku, sumber air irigiasi bagi sawah, hingga mereduksi banjir jika di daerah tersebut terjadi banjir.

"Sejak tahun 2017, Bendungan Margatiga ini sudah mulai dikerjakan. Artinya sudah tujuh tahun bendungan ini dikerjakan, dan alhamdulilah hari ini sudah selesai dan bisa difungsikan," paparnya.

Jokowi berharap, Bendungan Margatiga, bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Baik untuk irigasi, air baku, pasokan listrik mereduksi banjir, hingga produktifitas petani

Sebelumnya, dalam proses pembangunannya Bendungan Margatiga terindikasi korupsi. Tak hanya itu, Polda Lampung juga telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut. 

Keempat tersangka tersebut antara lain mantan Kepala BPN Lampung Timur 2020-2022 berinisial AR. Kemudian mantan Kepala Desa Trimulyo berinisial AS, dan IN selaku penitip tanam tumbuh. Terlahir satu tersangka berinisial OT merupakan Satgas B. 

Kategori :