Satgassus Sengketa Lahan Kabupaten Mesuji Beri Tenggat Waktu 25 Hari kepada Buay Mencurung dari PT SIP

Rabu 28-08-2024,09:37 WIB
Reporter : Nara J Afkar
Editor : Devi Oktaviansyah

"Jangan sampai terulang seperti yang sudah-sudah di beberapa perusahaan di Mesuji, itu sebabnya, kita harus tuntaskan disini, agar jadi contoh penyelesaian di tempat yang lain," tutupnya.

Sementara, perwakilan manajemen PT. SIP, Humala Sinaga, mengucapkan terimakasih atas kerja tim yang sudah sampai tahap imbauan dan pemasangan banner.

"Kita berharap, mereka tanpa dipaksa bisa keluar. Tapi kalau tidak, ya, kita minta agar ada penertiban, supaya semua pihak, para investor dapat nyaman dan tenang berusaha di Kabupaten Mesuji ini," pintanya.

Kategori :