Menurutnya, penerapan tersebut dilakukan mengingat Kota Metro telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang KTR, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 tahun 2018. Kemudian Perwali Nomor 38 tahun 2014 tentang tata laksana Perda Kota Metro Nomor 4 tahun 2014 tentang KTR. "Jadi kita termasuk yang terpilih untuk menerapkan program ini. Karena kita juga sudah mempunyai payung hukum dalam penerapan KTR ini," ungkapnya.
Merokok di Fasilitas Umum Dilarang, ini Alasan Walikota Metro
Kamis 25-05-2023,16:47 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah
Tags : #website
#sosialisasi
#setda
#platform
#pembuluh darah
#pelanggaran
#mobile di operation room pemot
#merusak
#merokok
#masyarakat
#lingkungan
#kawasan tanpa rokok
#fasilitas umum
#dilarang
Kategori :
Terkait
Selasa 17-06-2025,19:43 WIB
Tata Samber Park, Pemkot Metro Berencana Bangun Lintasan Jogging
Kamis 21-11-2024,16:10 WIB
Mitigasi Pelanggaran Internal, Propam Polres Pringsewu Tes Urin Puluhan Anggota Polri
Rabu 20-11-2024,18:48 WIB
Usai Divonis Kasus Pelanggaran Etik, Wakil Rektor II UM Metro Mundur
Rabu 20-11-2024,15:21 WIB
KPU Metro Benarkan Pembatalan Pencalonan Wahdi-Qomaru, Puluhan Personel Polisi Disiagakan
Rabu 20-11-2024,12:41 WIB
KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Terpopuler
Kamis 03-07-2025,20:59 WIB
Walikota Metro Rolling 18 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya!
Kamis 03-07-2025,21:03 WIB
Rolling 18 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Pesan Walikota Metro!
Kamis 03-07-2025,23:50 WIB
Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru, dan Penjaga Marwah Pers
Terkini
Kamis 03-07-2025,23:50 WIB
Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru, dan Penjaga Marwah Pers
Kamis 03-07-2025,21:03 WIB
Rolling 18 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Pesan Walikota Metro!
Kamis 03-07-2025,20:59 WIB
Walikota Metro Rolling 18 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya!
Kamis 03-07-2025,15:17 WIB