Tunggu Surat Penetapan Fraksi, DPRD Segera Bentuk AKD

Selasa 17-09-2024,18:45 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memastikan segera membentuk alat kelengkapan DPRD (AKD). 

Di mana saat ini DPRD Kota Metro masih menunggu surat resmi dari partai politik (Parpol) pemenang Pileg terkait susunan fraksi pada masing-masing parpol. 

Demikian disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah, dikonfirmasi awak media, Selasa 17 September 2024.

Ia mengatakan, surat terkait susunan fraksi tersenut telah dikirimkan ke sejumlah parpol.

Adapun parpol tersenut antara lain PDIP, PKS, Nasdem, Golkar, Demokrat, PKB, dan  Gerindra. 

"Sampai saat ini, hanya tertinggal dua partai yang belum mengirimkan susunan fraksi tersebut ke DPRD Metro," terangnya. 

Kendati demikian Ade mengaku telah mendapatkan informasi bahwa susunan fraksi tersebut akan dikirim sore ini ke Sekretariat DPRD Metro.

BACA JUGA:Minim Pasokan Air, Warga Bisa Lapor di Call Center Ini!

"Nah setelah tahapan susunan fraksi imi sudah dilakukan, maka selanjutnya akan diproses sesuai dengan tugas dari pimpinan sementara," jelasnya. 

Adapun tugas tersebut, lanjut Ade antara lain memfasilitasi kebutuhan fraksi. Kemudian memfasilitasi tentang pembahasan tata tertib (tatib) DPRD, dan penetapan pimpinan DPRD definitif.

"Nah untuk saat ini masih dalam tahapan pembentukan fraksi. InsyaAllah dalam minggu ini, kalau tidak meleset waktunya, kita akan nentukan fraksi dan AKD lainnya," ungkapnya.

Diakuinya bahwa tidak ada batas waktu sampai kapan proses tersebut dapat dilakukan.

Namun kata Ade, jika waktunya terus mengulur, maka akan menghambat program kerja. Ini termasuk program kerja pembahasan APBD 2025.

Sementara itu, terkait dengan susunan  pimpinan di DPRD Metro nantinya akan diisi oleh PDIP, PKS, dan NasDem.

"Nah dari tiga itu alhamdulillah ini sudah ada surat ke kita dari Nasdem dan dari PKS. Sedangkan PDIP akan segera menyampaikan ke kita," katanya. 

Kategori :