Seminggu Dibuka Pendaftaran, Seleksi PPPK di Kota Metro Masih Sepi Peminat

Selasa 08-10-2024,10:27 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Metro masih sepi peminat.

Di mana sejak dibuka seminggu ini, pendaftar PPPK di Metro baru 14 pelamar. Padahal pendaftaran PPPK tersebut telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 lalu.

Dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan PPPK yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Welly Adiwantra melalui Sekretaris BKPSDM Alek Destrio membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, hingga kini baru terdapat 14 pelamar yang sudah mendaftarkan diri mengikuti seleksi penerimaan PPPK di Kota Metro.

"Sampai sekarang sejak dibuka 1 Oktober 2024 lalu, baru 14 pelamar yang sudah mendaftar," terangnya, Senin 7 Oktober 2024.

Ia mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu pelamar mendaftarkan diri. Di mana penutupan pendaftaran PPPK tersebut akan ditutup hingga 20 Oktober 2024 mendatang.

"Kalau untuk pendaftarannya masih 13 hari lagi. Karena pendaftaran PPPK ini akan ditutup pada 20 Oktober 2024 mendatang," jelasnya. 

BACA JUGA:Pemkot Metro Buka Seleksi Penerimaan PPPK, Cek Ini Formasinya!

Sebelumnya ia mengatakan, pada penerimaan PPPK di Kota Metro tersebut pihaknya mendapatkan alokasi sebanyak 384 formasi.

"Adapun formasi itu terdiri dari 50 formasi tenaga guru, 100 formasi tenaga kesehatan, dan 234 formasi tenaga teknis," paparnya.

Sementara itu, dalam penerimaan seleksi PPPK tersebut untuk proses seleksi administrasi akan dilakukan mulai 1 sampai dengan 29 Oktober 2024 mendatang. 

Selanjutnya, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi nantinya akan diumumkan pada 30 Oktober sampai dengan 1 November 2024 mendatang. 

Diketahui, dalam penerimaan seleksi PPPK tersebut untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan memiliki syarat tertentu.

Di mana pelamar minimal berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar. 

Kemudian untuk jabatan fungsional guru, pelamar berusia paling rendah 20 tahun, lalu paling tinggi 59 tahun pada saat melamar PPPK. 

Kategori :