Di mana perwali tersebut sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas dan dasar membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun Instansi vertikal, perbankkan dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Metro.
"Support dan dukungan Pemerintah Kota Metro sangat kami harapkan untuk menunjang kinerja BAZNAS Kota Metro," tuturnya.
Menurutnya, BAZNAS Kota Metro berkomitmen dalam mengelola dana zakat, infak, shodaqoh dan dana sosial lainya dengan baik untuk kepentingan umat.
"Pengelolaannya akan kami lakukan secara transparan dan akuntabel disertai dengan laporan secara berkala. Ini sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat," tuturnya.
Diketahui, dalam pelantikan tersebut tampak hadir Wakil Walikota, Qomaru Zaman, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Supriyadi yang juga Ketua Tim seleksi BAZNAS, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Metro.
BACA JUGA:Pembatalan Pencalonan Qomaru Zaman Wajib Diumumkan di Setiap TPS
Hadir pula Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Metro, H.Abdul Haris, Ketua MUI KH Zakaria Ahmad, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, H Komaru Nizar, Rektor Umala H Mispani Ramli, Rektor IAIN, Hj.Siti Nurjanah, Ketua BAZNAS Metro periode 2020 - 2024 HM Yamin.
Selain itu juga tampak hadir sejumlah Pimpinan Lembaga Keagamaan, Para Pengusaha, Pimpinan Bank, Forum CSR Kota Metro, Pengasuh Pondok Pesantren, dan takmir-takmir masjid.