KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memastikan segera mengambil langkah tegas terkait pengalih fungsian Ruko Sudirman menjadi hotel.
Di mana pengalih fungsian ruko menjadi hotel tersebut harus dilengkapi dengan izin resmi dari Pemkot Metro.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo dikonfirmasi awak media, Kamis 9 Januari 2025.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah mengintruksikan Bagian Hukum Setda Kota Metro untuk melayangkan surat teguran tersebut kepada pengelola.
"Bagian Hukum saya tugaskan untuk memberitahukan kepada pengelola, terkait dengan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan dan peraturan," terangnya.
Ia mengaku surat tersebut untuk segera diserahkan ke pihak pengelolaan. Di mana pihak pengelola harus melengkapi syarat yang ditentukan.
"Ini sedang dibuat, mudah-mudahan besok sampai ke pengelola. Setelah surat itu kita layangkan kepada mereka (pengelola), syarat-syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan agar segera dipenuhi," tegasnya.
BACA JUGA:Ruko Sudirman Bakal Dialih Fungsi Jadi Hotel, Diduga Belum Kantongi Izin?
Ditanya terkait dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bangkit mengaku bahwa dokumen tersebut dapat dilengkapi pada awal pembangunan, pertengahan, maupun diakhir pembangunan gedungnya.
"Kalau PBG itu bisa di awal, bisa di tengah, dan bisa sudah jadi. Tetapi tentang pengelolaan administrasi dokumen itu, harus dipersiapkan oleh pengelola, sesuai dengan ketentuan," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya akan segera menginformasikan kepada pengelola terkait aturan tersebut.
"Nanti kita informasikan kepada mereka, untuk membuat dokumen sesuai dengan ketentuan. Nah kalau nanti pengembang belum mempersiapkan, nanti dari Sat Pol PP memberikan teguran," bebernya.
Diakui Bangkit bahwa terkait dengan proses dokumen perizinan peralihan fungsi bangunan ruko ke hotel tersebut menjadi tugas teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro.
Oleh karena itu, pihaknya mengarahkan untuk mengkonfirmasi DPUTR terkait proses tersebut.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, RT 10 Hadimulyo Barat Lakukan Fogging