Cegah Tragedi di Sidoarjo, Pemkot Periksa 43 PBG Ponpes di Metro

Cegah Tragedi di Sidoarjo, Pemkot Periksa 43 PBG Ponpes di Metro

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, saat dikonfirmasi awak media--Ist

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro pun melakilan pemeriksaan ulang  kepatuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh pondok pesantren (ponpes) di kota setempat.

Di mana 43 Ponpes di Kota Metro yang diperiksa PBG. Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul tragedi runtuhnya bangunan gedung Ponpes di Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi kejadian serupa di Kota Metro. 

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana dikonfirmasi awak media pada Selasa 14 Oktober 2025.

Ia mengatakan, pemeriksaan kepatuhan PBG dilakukan untuk keselamatan seluruh warga pesantren. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa fungsi bangunan sesuai dengan peruntukannya. 

BACA JUGA:Polisi Selamatkan Remaja dari Amukan Massa Usai Curi Ponsel di Pagelaran

"PBG ini adalah pagar keselamatan. Ini  bagian dari upaya memastikan fungsi bangunan sesuai peruntukan, mulai dari asrama hingga dapur umum," ujadnya. 

Ia menjelaskan, untuk di Kota Metro terdapat 43 ponpes yang terdaftar secara resmi. Diman sari jumlah tersebit, 16 ponpes telah memiliki PBG dan dinyatakan sesuai dengan kondisi bangunan di lapangan.

Kemudian17 ponpes sudah memiliki PBG, tetapi belum terverifikasi kesesuaiannya terhadap kondisi bangunan eksisting. 

"Terakhir  10 ponpes lainnya belum memiliki PBG sama sekali. Untuk 16 itu kategori ideal karena dokumen dan fungsi bangunannya klop," terangnya.

BACA JUGA:Videonya Viral, Kepala Kesbangpol Mesuji Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Lampung

Sementara itu untuk 17 lainnya masih perlu dilakukan verifikasi ulang. Hal tersebut diakuinya biasanya dilakukan karena ada perubahan tata ruang, penambahan asrama, atau bangunan baru yang belum tercakup dalam dokumen. 

Menurutnya, pemeriksaan PBG bukan hanya soal kelengkapan dokumen.lnya saja. Namun juga dilakukan untuk memastikan denah, peruntukan ruang, dan spesifikasi teknis bangunan. 

"Termasuk sistem proteksi kebakaran, sirkulasi udara, instalasi listrik, sanitasi, dan akses evakuasi benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan," katanya. 

Ia mencontohkan seperti halnya pada asrama bertingkat, aula kegiatan, dapur umum, dan ruang kelas. Di mana semua ruang tersebut mempunyai kebutuhan teknis yang berbeda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: