KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mempertanyakan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menyikapi persoalan alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel.
Di mana sesuai aturan pembangunan Ruko Sudirman dilakukan dengan skema perjanjian Bangun Guna Serah (BGS). Adapun peruntukannya yakni sebagai wilayah niaga.
Demikian disampaikan Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Metro, Basuki dikonfirmasi awak media, Selasa 14 Januari 2025.
Menurutnya, terkait alih fungsi tersebut hendaknya dapat dilakukan kajian secara mendalam. Terlebih persoalan tersebut terkait dengan aturan dan kepentingan publik.
"Pada awalnya kawasan di Jalan Jenderal Sudirman itu memang diperuntukkan sebagai wilayah niaga. Namun, jika benar terjadi alih fungsi menjadi hotel, maka hal itu memerlukan kajian ulang. Termasuk perubahan aturan yang mendasari perizinannya," terangnya.
BACA JUGA:Tak Ada Izin Alih Fungsi Ruko Sudirman Jadi Hotel, Pengembang Bakal Ditindak Tegas!
Terlebih diakuinya bahwan proyek pembangunan Ruko Sudirman sebelumnya dilakukan dengan skema perjanjian BGS antara Pemkot dan pihak swasta, yaitu PT Sang Bima Ratu.
"Perjanjian itu mencakup masa kerjasama selama 30 tahun sejak pembangunan pada 2022," jelasnya.
Basuki juga mengingatkan bahwa setiap perubahan fungsi aset pemerintah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ini seperti merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Permenkeu Nomor 115 Tahun 2022. Dimana dalam aturan tersebut mengatur kerjasama pemanfaatan dan alih fungsi aset milik negara atau daerah.
"Jadi meski kontrak kerjasama akan berjalan selama 30 tahun, aset itu tetap menjadi milik pemerintah. Artinya pengembang wajib memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam regulasi. Jangan sampai ada pembangunan yang menabrak aturan," tegasnya.
Tidak hanya itu, Basuki juga menyoroti dugaan pengrusakan fasilitas umum, seperti trotoar di sekitar area tersebut. Ia menilai bahwa tindakan semacam itu mencerminkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan dan etika pembangunan di kawasan publik.
BACA JUGA:Soal Alih Fungsi Ruko Sudirman Jadi Hotel, Pemkot Metro Layangkan Surat Teguran!
Ia juga mengaku kecewa karena baru mengetahui polemik alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel tersebut, setelah ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.
"Kami mendengar banyak keluhan dan aspirasi dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa publik merasa tidak dilibatkan, padahal aset itu adalah bagian dari kepentingan bersama," ujarnya.