"Tentu keputusan sepihak ini merugikan kami. Apalagi ditambah pemutusan kerja ini kami tidak diberikan kompensasi. Bahkan honorer kami di Bulan Januari juga belum dibayarkan," cetusnya.
Oleh karena Ade mengungkapkan bahwa perlu dilakukan evaluasi ulang terhadap keputusan tersebut. Yakni dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kontribusi para pegawai selama ini.
"Kami berharap keputusan itu dapat dipertimbangkan. Kemudian dapat memperkerjakan kami kembali," harapnya.
"Karena dengan di PHK sepihak ini akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi kami dan keluarga," ujarnya.
BACA JUGA:Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji
Selain itu, tambahnya, pegawai honorer TPOP yang telah mengabdi puluhan tahun, seharusnya juga mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah.
Selain itu juga bisa mendapatkan kompensasi yang layak.
"Jika ada alasan anggaran atau efisiensi, pemerintah dapat mencari alternatif lain. Contohnya seperti penyerapan pegawai honorer ke dalam skema lain atau program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka," ungkapnya.
Oleh karena itu ia berharap pemerintah pusat dapat segera turun memecahkan persoalan tersebut. Karena jika tidak segera ditangani, maka keputusan tersebut dapat menciptakan ketidakstabilan di sektor pertanian.
BACA JUGA:Polisi Amankan Rapat Pleno Penetapan Riyanto – Umi Laila Sebagai Pemenang Pilkada Pringsewu
Kemudian mengurangi kepercayaan petani terhadap pemerintah. Bahkan akan menghambat pembangunan pertanian berkelanjutan.
"Keputusan PHK sepihak ini perlu ditangani dengan hati-hati dan transparan. Apalagi mengingat dampaknya yang luas terhadap ketahanan pangan, kesejahteraan pegawai honorer, dan stabilitas sosial di wilayah tersebut," bebernya.
Ia menambahkan, wilayah pertanian di DI Way Sekampung dan DI Way Rarem memiliki luas baku dan fungsi yang signifikan. Sehingga pengelolaan yang tidak optimal dapat berdampak luas pada ribuan hektar lahan pertanian. Kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap gagalnya program swasembada pangan.
"Program swasembada pangan merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat. Gangguan dalam distribusi air irigasi dapat menghambat produksi padi dan tanaman pangan lainnya. Kondisi ini yang juga dapat mengancam target swasembada pangan di Provinsi Lampung," tutupnya.