Cabuli Cucu, Kakek Di Pringsewu Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa 25-02-2025,18:43 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Seorang kakek di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi karena mencabuli cucu tirinya yang masih berusia lima tahun.

Akibat perbuatan bejatnya ini, ST (61) warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu kini di jebloskan ke sel tahanan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Pringsewu IPDA Candra Hirawan menjelaskan, ST yang dalam keseharianya berprofesi buruh ini diringkus polisi dirumahnya pada Senin sore (24/2/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Dia diamankan polisi pasca dilaporkan warga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap ASH, seorang anak perempuan yang masih dibawah umur sekaligus cucu tirinya sendirinya. 

BACA JUGA:Ny.Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Jabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu

“Korban dicabuli saat main kerumah pelaku dan dirinya dapat mudah melakukan aksi bejatnya karena hanya tinggal sendirian. Sementara sang istri diketahui sedang bekerja di luar kota dan jarang pulang, sedangkan anak-anaknya sudah tinggal terpisah,” ujar Ipda Candra dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa siang (25/2/2025).

Dijelaskan Candra, korban mengaku sudah lima kali dicabuli pelaku. Kejahatan seksual itu terjadi dalam dua waktu terpisah pada Februari 2025 ini.

“Korban selama ini sering main kerumah pelaku, karena di ada teman akrabnya ditempat itu. Setiap korban main, pelaku selalu mengurus korban dengan baik mulai dari mandi, makan dan sebagainya. Merasa diperlakukan baik oleh pelaku, korban akhirnya mengikuti setiap kemauan pelaku,” jelasnya.

Awalnya, Lanjut Candra, pelaku bersama korban nonton film porno melalui ponsel yang biasa dibawa korban, dan dari sini mulai muncul nafsu dan niat mencabuli korban. Aksi ini dapat mudah terjadi karena dirumah tersebut hanya ada mereka berdua.

BACA JUGA:GP Ansor Mesuji Gelar Konferensi ke-IV

“Mirisnya lagi, salah satu persetubuhan ini pernah dilakukan di hadapan teman korban. dimana teman korban ini juga sempat di suruh untuk merekam kejadian tersebut,” bebernya.

Menurut Kasat, aksi ini bejat pelaku ini terbongkar setelah rekan korban mencetitakan kejadian tersebut kepada ibunya, lalu ibunya memberitahukan kepada ibu korban. Tak percaya dengan informasi yang didengarkan, ibu korban kemudian mengecek HP korban dan mendapati beberapa foto tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada korban.

Tak terima anaknya di cabuli, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam hitungan jam setelah dilaporkan polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang juga nyaris menjadi korban amuk masa warga sekitar yang geram dengan perilakunya tersebut. 

Saat ditanyakan motif, Ipda Candra mengungkap berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku hingga nekat mencabuli cucunya tersebut karena tidak mampu menahan nafsu. 

BACA JUGA:Festival Titik Kumpul di Taman Kopiah Emas: Meriahkan Gunung Sugih dengan Hiburan, Budaya, dan Olahraga

Kategori :