Bank BRI Jelaskan Konstruksi Kasus yang Ditangani Kejari Pringsewu

Kamis 06-03-2025,12:56 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID - Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait  “Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi Usut Dugaan Korupsi KUR” dapat kami sampaikan sebagai berikut: 

1. Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Pringsewu tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.

2. BRI juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal BRI, berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi Oknum Pekerja.

BACA JUGA:Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Korban Banjir di Jabodetabek

3. BRI Kantor Cabang Pringsewu mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.

4. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

Kategori :