Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa Pemkot Metro tidak hanya fokus membangun infrastruktur fisik, tapi juga memperkuat infrastruktur sosial dan ekonomi kerakyatan. Keberpihakan terhadap masyarakat kecil, pelaku UMKM, dan sektor informal ditunjukkan dengan aksi nyata, bukan sekadar wacana.
Penertiban tarif parkir ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola parkir di Kota Metro secara menyeluruh, agar lebih transparan, akuntabel, dan menyejahterakan banyak pihak baik warga, pemerintah, maupun juru parkir itu sendiri.
"Kita ingin Kota Metro ini benar-benar menjadi kota ramah event, ramah UMKM, dan ramah rakyat. Dan itu dimulai dari hal-hal kecil yang berdampak besar, seperti parkir,” tandas Rafieq.
Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan publik yang semakin progresif, Metro menunjukkan bahwa kota kecil bisa punya cita rasa besar, adil, ramah, dan menyenangkan untuk semua. (*)