Kendati begitu pihaknya memprediksi bahwa KMP tersebut bakal rampung pada Juni mendatang.
"Untuk di Metro ada beberapa koperasi merah putih yang sudah berbadan hukum. Mudah-mudahan pada Juni nanti semua sudah selesai," tukasnya.
Diketahui, pembentukan KMP dilakukan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025.
Di mana pembentukan KMP bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa atau kelurahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa atau kelurahan.
Tidak hanya itu, KMP juga dibentuk untuk menciptakan lapangan kerja, memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi.
Pembentukan KMP juga bertujuan sebagai modernisasi manajemen sistem perkoperasian, menekan harga di tingkat konsumen, meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik.
Lalu, menekan pergerakan tengkulak, memperpendek rantai pasok, meningkatkan inklusi keuangan,
Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator UMKM, menekan tingkat kemiskinan ekstrem, serta menekan inflasi.