Beraksi di 10 TKP, Spesialis Pencurian Mobil dan Motor di Lampung Utara Dibekuk Polisi

Senin 30-06-2025,18:24 WIB
Reporter : EK
Editor : APL-01

2. TP 363 Abung Barat Tanggal 25 Maret 2025 dengan kerugian berupa sepeda motor Honda Revo. 

3. TP 363 Abung Barat Tanggal 25 Maret 2025 dengan kerugian berupa sepeda motor Honda Beat.

4. TP 363 Sungkai Utara Tanggal 17 Juni 2025 dengan kerugian berupa sepeda motor Honda Beat.

5. TP 363 Sungkai Utara Tanggal 16 Juni 2025 dengan kerugian berupa sepeda motor Honda Revo. 

6. TP 363 Sungkai Jaya Tanggal 20 Juni 2025 dengan kerugian berupa 3 unit sepeda motor. 

7. TP 363 di Dusun Talang Mangris Desa Bumi Nabung Kec. Abung Barat Kab. Lampung Utara dengan kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda (Tanpa Body). 

8. TP 363 di Desa Mulang Maya Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara berupa 1 (satu) unit Mobil Pickup namun tidak berhasil dicuri dikarenakan ketahuan oleh korban dan warga sehingga pelaku melarikan diri. 

9. TP 363 di Desa Tulung Buyut Kec. Negara Ratu Kab. Lampung Utara berupa 1 (satu) unit Mobil Pickup namun tidak berhasil dicuri dikarenakan ketahuan oleh korban dan warga sehingga pelaku melarikan diri. 

Ditempatkan yang sama, salah satu korban yang mobilnya telah di curi oleh pelaku berhasil ditemukan mengungkapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajarannya atas kerja kerasnya yang telah berhasil mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor yang menjadi momok bagi masyarakat Lampung Utara. 

Kategori :