Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka, Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024

Senin 14-07-2025,14:48 WIB
Reporter : Reza
Editor : APL-01

Dirinya yakin, kedepan dia akan berupaya memulihkan seluruh kerugian keuangan secara maksimal. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh dan menelusuri pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana. 

"Kami menghimbau kepada seluruh pihak terkait dalam perkara ini untuk bersikap kooperatif dan membantu kelancaran proses penyidikan serta pemulihan kerugian keuangan negara secara maksimal," tegasnya. 

Kategori :