Sehari 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi
Potret lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Kota Metro--Ist
BACA JUGA:Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026: “Media Baru vs UU ITE”
Diakuinya untuk saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," paparny.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Metro untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Metro.
Oleh karena itu, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya dapat segera melaporkan ke polisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: