Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Kotabumi
 
                                    Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Kotabumi--Ist
LAMPUNG UTARA, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Penyelundupan narkoba dengan modus membesuk warga binaan, berhasil digagalkan petugas lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi. Kamis 30 Oktober 2025.
Petugas lapas berhasil menemukan narkoba jenis Ganja, Sabu dan Handphone ke salah seorang warga binaan, melalui penitipan makanan.
Kejadian bermula saat petugas lapas M Rio, mencurigai barang bawaan yang dititipkan tersebut. Melihat itu Ia langsung melaporkan ke KPLP Lapas Kotabumi, Muhammad Daryoko, yang kemudian langsung mengroscek dan membuka barang tersebut, di P2U.
Saat dilakukan pemeriksaan , petugas menemukan barang yang diduga 1 paket Ganja Sintetis, dan Sepaket Sabu serta Satu Unit Handphone, yang disembunyikan didalam alat pemanas air.
Mendapat temuan itu KPLP langsung melaporkan ke kalapas Tony Elyus yang kemudian langsung berkoordinasi dengan Kapolres AKBP Deddy Kurniawan.
Tidak menunggu lama, Tim Satresnarkoba Polres Lampung Utara langsung, tiba dilokasi dan mengamankan barang bukti serta seorang pembesuk ke Mapolres Lampung Utara.
Atas kejadian itu Kalapas mengapresiasi kinerja sigap petugas, dan mengucapkan terimakasih kepada polres Lampung Utara yang merespon cepat peristiwa ini.
Dirinya memastikan, dan menjamin tidak ada tempat untuk narkoba dilapas kelas II A Kotabumi.
Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari kesiapsiagaan dan profesionalisme para petugas di lapangan. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya-upaya terlarang yang mencoba merusak integritas lembaga pemasyarakatan dan membahayakan warga binaan”.Ucsp Tony Elyus (Ek)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                