Sepasang Kekasih Pengguna Sabu di Metro Diamankan Polisi
 
                                    Potret kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Kota Metro. --Ist
KOTA METRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mengamankan pasangan kekasih terdugannar pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kedua terduga pelaku berinisial WW (40) dan MR (43). Keduanya diamankan di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, pada pada Rabu 30 Oktober 2025 malam.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengungkapkan, penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Di mana masyarakat mencurigai adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Selanjutnya, petugas Sat Res Narkoba pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua terduga pelaku.
BACA JUGA:Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Kotabumi
"Dari penangkapan kedua terduga pelaku ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi sisa sabu, 3 kaca pirex, 4 pipet plastik bening, dan 1 korek api gas," terangnya pada Jumat 30 Oktober 2025.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. "Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kota Metro," tegasnya.
Sementara itu, dalam perkara tersebut kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun kurangan penjara. (Ria Riski A.P)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                