Kalah Gugatan, Bupati Lampung Utara Dihukum Bayar Rp4,7 Miliar

Kalah Gugatan, Bupati Lampung Utara Dihukum Bayar Rp4,7 Miliar

Foto: Indra jaya SH MH CIL CME Sebagai Tergugat dan Riduan Habibi SH MH sebagai Penggugat -(Gus)-

a. 100 % (PHO): Rp124.150.000.

17. Penggugat (17), Pekerjaan:

a. 100 % (PHO): Rp170.000.000.

18. Penggugat (18), Pekerjaan:

a. 100 % (PHO): Rp96.819.000.

19. Penggugat (19), Pekerjaan:

a. 100 % (PHO): Rp92.655.000.

20. Penggugat (20), Pekerjaan:

a. 100 % (PHO): Rp128.553.000.

21. Penggugat (21), Pekerjaan:

a. 100 % (PHO): Rp198.622.000.

22. Penggugat (22), Pekerjaan:

a. 100 % (PHO): Rp125.685.000.

Jumlah keseluruhan sebesar Rp4.735.909.000. Terbilang: (Empat Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Sembilan Ribu Rupiah).

5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sejumlah Rp2.710.000. (Dua Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Rupiah).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait