Sempat Buron, Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Judi Remi
 
                                    Sempat Buron, Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Judi Remi--Ist
Sebelumnya, pada Rabu malam, 11 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, Polsek Gadingrejo menggerebek aktivitas perjudian kartu remi di sebuah pos ronda Pekon Wonodadi.
Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya kabur. Dari lokasi, polisi menyita dua set kartu remi, selembar kertas catatan, sebuah pulpen, uang tunai Rp250 ribu, dan sebuah kaleng biskuit yang digunakan untuk menyimpan uang hasil perjudian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                