Terbukti Suspend! Waka BGN Ingatkan Mitra yang Mark Up Harga Bahan Baku

Terbukti Suspend! Waka BGN Ingatkan Mitra yang Mark Up Harga Bahan Baku

Terbukti Suspend! Waka BGN Ingatkan Mitra yang Mark Up Harga Bahan Baku--Ist

JAKARTA, RADARMETRO.DISWAY.ID - Menjelang mulai beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan BGN sebesar Rp 8000-10.000 per MBG.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku, apalagi sampai  menekan KaSPPG, yakni berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif karena masuk kategori pelanggaran berat.

"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keungan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," ucapnya,  di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2026.

Dia menilai, perilaku tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat.

BACA JUGA:Halal Bihalal FK-PLP, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Perkuat Persatuan Dorong Kemajuan Daerah

Menurutnya, mitra yang sudah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.

"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal  mark up harga bahan baku," tegas Nanik lagi.

Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar.

Masa tersebut dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menyatakan komitmen.

"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," kata Nanik.

BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: