Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Program Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api
Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Program Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api--Ist
YOGYAKARTA, RADARMETRO.DISWAY.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 YOGYAKARTA terus mengintensifkan program keselamatan dan keamanan perjalanan Kereta Api selama Triwulan I 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga operasional kereta tetap aman sekaligus menciptakan lingkungan perkeretaapian yang tertib.
Salah satu fokus utama yang mendapat perhatian adalah perlintasan sebidang, yang selama ini masih menjadi titik rawan kecelakaan. Dalam kurun Januari hingga Maret 2026, Daop 6 telah menutup tiga perlintasan liar maupun yang tidak dijaga.
Ketiga titik tersebut berada di lintas Solo Kota–Sukoharjo KM 6+2/3 serta di lintas Sukoharjo–Pasarnguter pada KM 17+7/8 dan KM 17+8/9. Penutupan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Di saat yang sama, edukasi kepada masyarakat juga terus digalakkan. Hingga akhir Maret 2026, Daop 6 mencatat telah menggelar 217 kegiatan sosialisasi. Sebagian besar dilakukan di perlintasan sebidang, sementara sisanya menyasar sekolah dan komunitas masyarakat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya mematuhi rambu dan aturan saat melintas di jalur kereta api.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Daop 6 juga menambah fasilitas keselamatan berupa pemasangan perangkat pengeras suara di sembilan titik perlintasan. Alat ini digunakan untuk menyampaikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar dalam operasional perkeretaapian.
“Upaya peningkatan keselamatan terus kami lakukan, mulai dari penutupan perlintasan tidak resmi, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penguatan peran petugas di lapangan. Semua ini untuk menekan potensi kecelakaan,” ujar Feni dalam keterangan tertulis yang diterima, Jum'at (17/4/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Kebut Pembangunan Jalan Simpang Teluk Kiluan–Simpang Umbar
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Hingga Triwulan I 2026, pembinaan petugas penjaga perlintasan (PJL) telah dilakukan hingga angkatan ke-7, termasuk melibatkan petugas yang berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan.
Manajemen Daop 6 juga rutin turun ke lapangan melalui kegiatan “Tilik Perlintasan Sebidang” setiap bulan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan prosedur keselamatan dijalankan dengan baik sekaligus meningkatkan kesiapan petugas di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: