Walikota Resmi Lantik Henri Dunan Jabat Inspektur Kota Metro

Walikota Resmi Lantik Henri Dunan Jabat Inspektur Kota Metro

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso saat melantik Hendri Dunan sebagai Inspektur Kota Metro. --Ist

KOTA METRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Metro resmi melantik Henri Dunan menjabat sebagai Inspektur Kota Metro

Pelantikan dilakukan langsung oleh Walikota Metro Bambang Iman Santoso di Aula Pemkot Metro pada Selasa 9 September 2025.

Diketahui, Henri Dunan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon di Kabupaten Pesisir Barat. 

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian mekanisme pemerintah yang telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan. Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan. 

BACA JUGA:Wabup Tubaba Terima Aspirasi Wartawan, Pemkab Tegaskan Kerjasama Transparan dan Sesuai Ketentuan

Meski begitu ia menekankan penempatan jabatan Inspektur tersebut bukan sekadar posisi formalitas, melainkan ujung tombak dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

"Pelantikan hari ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

"Tetapi lebih dari itu, jabatan Inspektur adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan keberanian moral," pesannya. 

Terlebih menurutnya, Inspektorat memiliki peran sentral sebagai garda terdepan dalam mengawal akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan. 

BACA JUGA:Aksi Pencuri Gasak Motor Terekam CCTV di Metro

"Fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga ini diharapkan dapat mencegah kebocoran anggaran, penyalahgunaan wewenang, serta praktik korupsi yang kerap membayangi birokrasi," paparnya. 

Ia juga berpesan agar Inspektur yang baru mampu membangun budaya kerja yang berlandaskan etika, profesionalisme, dan objektivitas. 

"Ke depan, Inspektorat tidak hanya sekadar menjadi lembaga pengawas formalitas, melainkan harus benar-benar hadir sebagai early warning system bagi potensi penyimpangan," pesannya.

Diketahilui, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Jabatan Nomor: 800.1.3/8-3/03/2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: