Pasca Dilantik Inspektur Kota Metro, Henri Terima Mandat Soal Penyelesaian 91 Tenaga Kontrak

Pasca Dilantik Inspektur Kota Metro, Henri Terima Mandat Soal Penyelesaian 91 Tenaga Kontrak

Inspektur Kota Metro, Henri Dunan saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa 9 September 2025--Ist

Diketahui, Henri Dunan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesisir Barat. Ia juga dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Pesisir Barat.

Diketahui, sebanyak 91 tenaga kontrak pengangkatan tahun 2025 dinyatakan tidak sah. Di mana sesuai aturan pemerintah daerah tidak diperbolehkan melakukan pengangkatan tenaga kontrak maupun  tenaga honorer pasca terbitnya Undang Undang tentang ASN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: