Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Mantan Kepala DPUTR Metro Dinyatakan Batal

Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Mantan Kepala DPUTR Metro Dinyatakan Batal

Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Mantan Kepala DPUTR Metro Dinyatakan Batal--Ist

Memerintahkan kepada Termohon untuk membebaskan Pemohon dari tahanan. Kemudian, membebankan biaya perkara kepada Termohon sejumlah NIHIL. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: