Miliki Sabu Seberat 5,15 Gram, Buruh Harian Lepas di Metro Timur Dibekuk Polisi

Miliki Sabu Seberat 5,15 Gram, Buruh Harian Lepas di Metro Timur Dibekuk Polisi

Potret terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial HW diamankan di Mapolres Kota Metro--Ist

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan nartotika di kota setempat. 

Adapun terduga pelaku berinisial HW (37), warga Tejo Agung, Metro Timur. Terduga pelaku yang merupakan seorang buruh harian lepas diamankan lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,15 gram. 

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Satresnarkoba pada Senin 29 September 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. 

Dari penanganan tersebut polisi  menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal putih, diduga sabu dengan berat kotor sekitar 5,15 gram.

BACA JUGA:Walikota Metro Ajak Satlinmas Jadi Motor Penggerak Kegiatan Ronda Malam

Kepada awak media Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan membenarkan penangkapan tersebut. 

Kapolres mengungkapkan bahwa penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

"Nah saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti sabu yang disimpan tersangka. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti ini diamankan ke Mapolres Metro untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, dalam perkara tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Karenanya Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri, tetapi perlu dukungan dari semua pihak," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: