1,4 M Lenyap Usai Klik Undangan Pernikahan di WhatsApp

1,4 M Lenyap Usai Klik Undangan Pernikahan di WhatsApp

Foto: Ilustrasi --

RADARMETRO - Seorang pengusaha wanita asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban penipuan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses.

Silvia Yap (52) diduga menjadi korban modus penipuan yang marak dilakukan melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) atau biasa disebut phising.

Tak tanggung-tanggung, pengusaha aksesoris kendaraan itu harus kehilangan uang tabungannya dengan jumlah yang fantastis.

Bukan puluhan atau ratusan juta tapi miliaran. Total kerugian yang di alami korban mencapai Rp. 1,4 Miliar.

Nasib apes itu berawal dari chat WA dari nomor yang tak dikenal masuk ke ponsel korban, pada Rabu (24/5/2023). Setelah dicek ternyata chat tersebut berisikan software aplikasi undangan digital.

Tanpa rasa curiga korban lantas 'mengklik' aplikasi yang bertuliskan 'Undangan Pernikahan' tersebut.

Lalu muncul gambar seperti brosur undangan. Tak lama korban pun merasa aneh dan langsung memblokir nomor tersebut.

Setelah itu masih dihari yang sama korban mendapatkan e-mail konfirmasi bahwa ada aktivitas ilegal yang mencoba meretas e-mail pribadinya.

BACA JUGA:Sebanyak 75 Perusahaan Swasta Tawarkan Pekerjaan di Job Fair UM Metro 2023

Korban sebenarnya sempat memindahkan data di handphone pribadinya serta mengganti password e-mail nya.

Pada malam harinya korban kembali mendapat notifikasi (pemberitahuan) melalui e-mail bahwa telah terjadi transaksi dari salah satu nomor rekening miliknya.

Saat ditelusuri ternyata uang tabungan miliknya di sebuah bang milik pemerintah sudah habis dikuras para pelaku melalui beberapa kali transaksi m-banking, QRIS dan juga top up pulsa dengan jumlah mencapai puluhan juta.

Sedangkan korban sendiri tidak pernah menggunakan aplikasi m-banking untuk rekening tersebut.

Uang tabungan sejumlah Rp. 1,4 miliar milik korban yang disimpan disebuah kantor cabang pembantu (KCP) tersebut hanya menyisakan saldo senilai dua juta rupiah saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: