Mengembalikan Jiwa Kemerdekaan Pers: Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab

Mengembalikan Jiwa Kemerdekaan Pers: Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab

Alfa Dera, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah /Alumni Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya--Ist

Itulah sebabnya, hak jawab dan hak koreksi bukan sekadar formalitas hukum, melainkan wujud penghormatan terhadap integritas jurnalistik.

Keseimbangan informasi adalah napas demokrasi.

Pers yang profesional akan selalu membuka ruang bagi klarifikasi, bukan memonopoli kebenaran.

Seorang wartawan sejati tidak cukup hanya “cepat memberitakan,” tetapi harus “tepat memverifikasi.”

Dalam dunia digital yang penuh disinformasi, tanggung jawab moral wartawan menjadi pagar terakhir agar masyarakat tidak tersesat oleh opini yang menyesatkan.

Kebebasan tanpa etika akan kehilangan makna.

Dan ketika pers kehilangan etikanya, ia bukan lagi alat pencerahan, tetapi bisa berubah menjadi alat provokasi.

Oleh karena itu, kemerdekaan pers harus dimaknai sebagai kemerdekaan yang berjiwa etik, bermoral, dan berpihak pada kebenaran serta kepentingan publik.

Sebagai bagian dari bangsa yang menjunjung demokrasi, kita perlu mengembalikan roh kemerdekaan pers ke jalur yang benar.

Bukan sekadar kebebasan untuk menulis, tetapi kebebasan untuk berbuat adil, beretika, dan bertanggung jawab.

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menghormati peran strategis insan pers sebagai mitra kontrol sosial, sekaligus mengingatkan bahwa setiap kebebasan harus disertai tanggung jawab.

Mari bersama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, berimbang, dan mencerdaskan.

“Dalam setiap kemerdekaan, selalu ada etika. Dalam setiap kebebasan, ada tanggung jawab. Itulah jiwa sejati kemerdekaan pers yang sesungguhnya.”

— Alfa Dera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: