Wali Murid Dan Siswa Harus Tahu, Ini Aturan Terbaru Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024

Wali Murid Dan Siswa Harus Tahu, Ini Aturan Terbaru Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024

Foto: Ilustrasi -(Istimewa)-

Hari penggunaan seragam khas sekolah dapat ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

4. Pakaian Adat

Untuk pakaian adat, setiap sekolah harus mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda).

Pemda juga tetap harus memperhatikan hak-hak setiap siswa saat menentukan seragam pakaian adat.

Seragam pakaian adat digunakan pada hari atau saat adanya acara adat tertentu.

Dalam peraturan tersebut juga membahas tentang atribut seragam nasional dalam tata aturan seragam sekolah yang dipakai siswa.

Ketentuan mengenai atribut seragam nasional tentang penggunaan topi pet dan dasi yang sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang Sekolah.

Untuk penggunaan topi, ketentuan bagian depannya menggunakan logo Tut Wuri Handayani.

BACA JUGA:Usai Hadiri Harganas, Wapres Kunjungi Pembangunan Rumah Berisiko Stunting

Itulah informasi mengenai aturan seragam sekolah yang harus kalian ketahui sebelum memasuki tahun ajaran baru ini, semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: