Identitas Terlapor Belum Diungkap, Kejari: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme Berkedok Media

Demi Keamanan Pelapor, Identitas Terlapor Belum Diungkap, Kejari: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme Berkedok Media--Ist
LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) LAMPUNG TENGAH menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat mengungkap identitas terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh seorang oknum yang mengaku wartawan dan diduga memiliki puluhan media.
Keputusan ini diambil demi menjaga keamanan dan keselamatan para pelapor, menyusul laporan penyelidik bahwa terlapor mulai intens melakukan tekanan dan ancaman terhadap sejumlah ASN di Lampung Tengah melalui perintah kepada berbagai pihak dan komplotannya.
Kejari telah menerima laporan resmi beserta bukti digital berupa video, rekaman suara, dokumen tagihan, serta satu hard disk berisi ratusan gigabyte materi yang diduga dipergunakan untuk mengintimidasi dan memaksa penganggaran dana publikasi dari APBD. Seluruh bukti tersebut kini dalam tahap telaah dan verifikasi
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi, menyatakan bahwa selain ancaman dan pemaksaan penganggaran, keterangan pelapor menunjukkan adanya modus penjebakan yang lebih kejam dan terstruktur.
“Selain adanya ancaman dan rekaman tekanan, keterangan awal dari pelapor menyebutkan adanya upaya penjebakan terhadap salah satu pejabat dengan cara diiming-iming atau dipaksa menyediakan narkotika dengan janji bahwa mereka tidak akan mengganggu dan memfitnah atau akan bersahabat dengan catatan memberikan narkotika.
Modus yang dilaporkan adalah meminta pejabat tersebut membeli dan menyiapkan narkotika kemudian setelah dibelikan dijebak dengan diancam untuk dibunuh kalau tidak memakai di depan kamera — lalu video itu digunakan sebagai alat ancaman agar pejabat tersebut mengalokasikan anggaran tertentu. Semua informasi ini masih diduga dan sedang kami telaah secara hati-hati bersama tim penyelidik,” ujar Median, Senin (20/10/2025).
Median menegaskan Kejari akan memastikan validitas setiap klaim sebelum menyatakan kesimpulan hukum. Karena itu, pihaknya belum akan menyebut nama terlapor demi keselamatan pelapor dan agar proses penyelidikan tidak terganggu.
“Kami mengingatkan bahwa setiap tindakan intimidasi atau penjebakan terhadap pelapor maupun aparat penegak hukum akan berhadapan dengan konsekuensi hukum. Kami tidak akan membiarkan aparat atau masyarakat diintimidasi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
BACA JUGA:Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, menambahkan bahwa Kejari telah menyarankan agar para pelapor segera berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kepolisian guna menjamin keselamatan mereka. Kejari juga membuka komunikasi intensif dengan Dewan Pers untuk menelisik aspek legalitas kepemilikan puluhan media oleh satu pihak.
“Kami sudah menyarankan agar pelapor mendapat perlindungan yang sesuai. Kami juga berkoordinasi dengan polisi karena indikasi ancaman dan modus penjebakan yang dilaporkan bersifat serius. Selain itu, kami akan menanyakan ke Dewan Pers terkait batasan kepemilikan media — karena apabila benar satu pihak mengelola puluhan media hanya untuk kepentingan pribadi, ini menimbulkan persoalan hukum dan etika jurnalistik,” ujar Alfa Dera.
Alfa Dera menegaskan pula bahwa Kejari mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab dan menolak penyalahgunaan profesi jurnalistik sebagai alat pemerasan.
Kejari Lampung Tengah memastikan seluruh bukti digital—termasuk ratusan video, rekaman suara, dan dokumen—akan menjalani proses verifikasi . Hasil telaah akan menjadi dasar untuk langkah hukum selanjutnya dan koordinasi lintas institusi penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: